Manusia
dan Keadilan
Keadilan
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap
orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan hanya merupakan sebuah
simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut anarki akan terjadi di dunia ini.
keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat lepas dari atribut-atribut yang ada di
masyarakat. keadilan tidak dapat kita raih karena keadilan merupakan sesuatu
yang sempurna dan hanya yang omnipotent-lah yang dapat menggapainya,
sedangkan manusia merupakan mahkluk yang terbatas.
Keadilan merupakan suatu
nilai/orientasi yang menjadi patokan untuk dicapai, walaupun manusia hanya
dapat mendekatinya. Sebagai perkembangan dari perenungan, saya mendapatkan
bahwa terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik dalam keadilan
yaitu :
1. Tidak merugikan pihak lain
2. Menempatkan manusia sebagaimana
tujuan dari adanya manusia
Keadilan Sosial
Keadilan
merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila
dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai
berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin
Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam
bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Lima wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Delapan jalur pemerataan yang
merupakan asas keadilan sosial :
1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
2) Pemerataan memperoleh pendidikan
dan pelayanan kesehatan.
3) Pemerataan pembagian pendapatan.
4) Pemerataan kesempatan kerja.
5) Pemerataan kesempatan
berusaha.
6) Pemerataan kesempatan
berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7) Pemerataan penyebaran pembangunan
di seluruh wilayah tanah air.
8) Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
Berbagai Macam Keadilan
Macam-macam keadilan :
1. Keadilan legal atau keadilan
moral.
2. Keadilan distributif.
3. Keadilan komutatif.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan
yang ada itu adalah kenyataaan yang benarr-benar ada. Jujur juga berarti
seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hukum.
Hakekat kejujuran :
Pada hakekatnya, jujur atau
kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalah atau dosa.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Sebab-sebab orang melakukan
kecurangan :
Ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek
ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat
aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan Nama Baik
Nama
baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu
dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit
memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik
kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun.
Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak
mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.
Hakekat pemulihan nama baik :
Yang sesuai dengan kodrat manusia,
yaitu :
1. Manusia menurut sifat dasarnya
adalah makhluk moral.
2. Ada aturan-aturan yang berdiri
sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai
pelaku moral tersebut.
Sumber : wikipedia.org
Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh :
Widyo Nugroho, Achmad Muchji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar